Berqurban Secara Kolektif, Mengapa Tidak?

Berawal dari sebuah status tentang Shaun the Sheep, obrolan aku dan temanku berujung  pada bagaimana hukum tentang qurban secara koletif. Ini menarik karena banyak sekali orang salah persepsi tentang hukum ini. Bisa jadi mereka hanya mendengar sepotong-sepotong atau sama sekali belum mendengarkan.

Belum puas di facebook kami berbincang, mereka mengirimiku sms, menyalahkan kalau patungan sapi lebih dari tujuh orang itu tidak sah disebut qurban dan tidak dapat diterima. Ternyata mereka mengetahuinya dari membaca Question and Answer, entah dari buku, internet, entahlah.


[An-Nuur Q&A] Tanya: Bagaimana hukum iuran dalam berkurban melebihi 7 orang, misalnya satu sekolahan semua muridnya iuran, apakah kurbannya bisa diterima?
Jawab: kurban kolektif untuk sapi maksimal 7 orang, lebih dari itu tidak sah sebagai kurban, nilainya shodaqoh.

Begitu pesan yang kuterima. Aku hanya tertawa dalam hati. Dalil macam apa yang mendasari hal tersebut? Karena saat idul Adha kemarin aku sangat sibuk mengurus daging-daging di mesjid, aku berjanji pada temanku untuk menjelaskan semuanya. Sayang, setelah itu aku disibukkan dengan urusan kuliah sehingga baru punya waktu menjelaskannya sekarang.
Langsung saja. Jadi hadits tentang qurban secara kolektif itu seperti ini, teman-teman:

لْاِشْتِرَاكُ فِي اْلأُضْحِيَّةِ

عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ كُنَّا مَعَ رَسُوْلِ الله صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِى سَفَرٍ فَحَضَرَ النَّحْرُ فَاشْتَرَكْنَا فِى البَعِيرِ عَنْ عَشْرَةٍ وَالْبَقَرَةٍ عَنْ سَبعَةٍ.
رواه النسائ كتاب الضحايا -- صحيح

 
Dari Ibn Abbas, ia berkata, kami bersama Rasulullah SAW di dalam perjalanan. Maka datang (harinya) menyembelih qurban. Maka kami patungan seekor unta (untuk) sepuluh orang dan seekor sapi (untuk) tujuh orang.
Dari hadits ini kita dapat menyimpulkan bahwa patungan dalam qurban itu diperbolehkan. Tetapi harus dingat, bahwa tujuh orang atau sepuluh orang bukan batasan maksimal orang yang diperbolehkan patungan. Aku khawatir temanku atau gurunya yang mengajarinya hanya mengkaji hadits ini sepotong-sepotong. Perhatikan hadits tersebut seluruhnya. Ketika itu Nabi dan para sahabat sedang berada dalam perjalanan, dan kebetulan yang patungan unta sebanyak sepuluh orang, dan yang patungan sapi sebanyak tujuh orang, karena mereka memang jumlahnya sekian pada saat dalam perjalanan. Seandainya pada saat itu jumlah mereka tidak sekian, tentu bunyi haditsnya akan lain, iya bukan?

Lalu temanku juga menambahkan kalau kurban kambing itu harus seorang. Siapa bilang? Mari kita simak hadits berikut.

حَدَّثَنِيْ يَحيَ بْنُ مُوسَى حَدَّثَنَا أَبوْ بَكْرٍ الْحَنَفِيٌّ حَدَّثَنَا الضَّحَّاكُ بْنُ عُثْمَانَ حَدَّثَنِيْ عُمَارَةُ بْنُ ؛َبْدِ اللهِ قَالَ سَمِعْتُ عَطَاءَ بْنَ يَسَارٍ تَقُوْلُ سَأَلْتُ أَبَا أَيُّوْبَ الاَنصَارِيَّ كَيْفَ كَانَتِ الضَّحَايَا عَلَى عَهْدِ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ كَانَ الرَّجُلُ يُضَحِّي بِالشَاةِ عَنْهُ وَ عَنْ اَهْلِ بَيْتِهِ فَيَأْكُلُوْنَ وَيُطْعِمُوْنَ حَتَّى تَبَاهَى النَّسُ فَصَارَتْ كَمَا تَرَى. رواه الترمذى كتاب الاضاحى -- صحيح 

Atho’ ibn Yasar berkata, “Aku bertanya pada Aba Ayyub Al-Anshoriy, bagaimanakah adanya menyembelih qurban di zaman Rasulullah SAW? Ia (Aba Ayyub Al-Anshoriy) berkata, ‘Seorang laki-laki menyembelih seekor kambing bagi dirinya dan ahli rumahnya (keluarganya). Mereka makan dan memberi makan (pada manusia) sehingga bangga-bangga (bersuka cita), maka qurban itu sebagaimana yang kamu lihat (sekarang).

Mudah-mudahan penjelasan ini bisa membuka pikiran teman-teman. Tidak ada kata terlambat, kok. Insya Alloh tahun depan mudah-mudahan kita dipertemukan lagi dengan Idul Adha sehingga kita bisa berqurban, walaupun dengan kolektif. 

2 comments:

  1. afwan lalu mengapa yang 7 orang ga sekalian patungan 1 Unta saja sehingga dianggap cukup 1 ekor unta untuk 17 orang ya?....

    ReplyDelete
  2. Satu ekor kambing untk satu orang . Dan diniatkan untuk satu orang. Namun pahalanya boleh diniTkna untuk sekeluarga oleh yg berqurban.

    ReplyDelete

Berbagi tak pernah rugi, bagilah ilmu Anda kepada kami. :)

    • Popular
    • Categories
    • Archives