Al Biruni (Episode 4)

Baju Kebesaran Khalifah

Sampai pula waktunya Al-Biruni benar-benar terlibat dalam masalah politik. Bermula dari Al-Amir Al-Ma’mun mengadakan perkawinan dengan saudara perempuan Sultan Mahmud Al-Ghaznawi. Dia adalah pewaris tahta kerajaan As-Samaniah dan pendiri Ghaznawiyah. Berkat hubungan perkawinan ini, Al-Ma’mun berusaha membatasi kekuasaan agar kerajaan Khawarizmi yang ia pimpin tidak tunduk kepada kerajaan Ghaznawi baru (sekarang Kabul) bila suatu ketika terjadi penekanan.

Pada tahun 1014 M, Khalifah Al-Qadir Al-Abasi Al-Ma’mun di Bagdad menganugerahkan gelar syah (raja) kepada Al-Ma’mun. tentu saja anugerah dari pemerintah pusat tersebut membaggakan Al-Ma’mun. Namun di balik itu terselib juga rasa was-was akan akibat gelar yang ia sandang. Kemungkinan akan terjadi iri hati dari pihak Sultan Mahmud Al-Ghaznawi, iparnya. 

 
Secara diam-diam Al-Ma’mun mengutus Al-Biruni menemui utusan Khalifah sebelum sempat orang tersebut sampai padanya. Ia bermaksud melepaskan baju bersenjata secara terbuka. Dan akan membawanya kepada Sultan Mahmud agar ia menyetujui atas anugerah yang ia terima. Sehingga gelar syah (raja benar-benar dapat ia kenakan sebagaimana mestinya.

Sultan Mahmud menyetujui dengan terpaksa. Terbersit dalam hatinya rasa ketidaksetujuan dan rencana-rencana tersembunyi dari balik persetujuannya itu. Tentu hal tersebut tak diketahui oleh Al-Biruni sebagai penasihat politik Al-Ma’mun dan Al-Ma’mun sendiri. Akhirnya Al-Biruni pun memastikan Al-Ma’mun bahwa pakaian kebesaran syah segera dapat dikenakan. Oleh sidang majelis Al-Ma’mun dilantik sebagai syah.

Benarlah bahwa Sultan Mahmud merencanakan sesuatu di balik kesetujuannya yang terpaksa atas gelar syah yang disandang oleh Al- Ma’mun. Ia mulai membuat rencana-rencana tersembunyi agar ia dapat tampil sebagai seseorang yang berperan. Ia mulai ikut campur tangan untuk menangani segala urusan pemerintahan iparnya. Dengan berbagai alas an yang dibuat-buat tindakannya itu sulit dielak oleh Al-Ma’mun.

Suatu ketika Sultan Al-Mahmud membuat suatu ulah yang sulit diterima. Kepada Al-Ma’mun ia memerintahkan untuk menyebutkan nama dirinya sebagai seorang khalifah pada tiap khutbah Jum’at. Tentu ini suatu permintaan yang tak proporsional, melewati batas kewenangan. Suatu dilemma dihadapi Al-Ma’mun. kalau perintah tersebut ditolak, dikhawatirkan akan terjadi serang menyerang dari kekuatan Sultan Al-Mahmud. Serangan itu tak ayal akan menghancurkan kerajaan Al-Khawarizmi yang ia pimpin dan memporak-porandakan rakyatnya. Sebaliknya bila diterima, ajakan menghadapi tantangan dari dalam, dari pihak militer dan pejabatnya.

Pada saat-saat genting inilah, Al-Biruni mendapat tantangan untuk memanggil segera para pejabat pemerintah dan semua panglima untuk membicarakan masalah ini secara tuntas. Persidangan diadakan. Semua memikirkan jalan yang terbaik. 

Tetapi dari pihak Al-Ma’mun tidaklah mudah untuk melaksanakan saran tersebut. Ia memikirkan kemungkinan pejabat-pejabat pemerintah dan panglima militernya tidak menyetujui dan mengambil sikap yang radikal. Maka satu-satunya jalan adalah menyuruh Al-Biruni dengan kepandaian diplomasinya untuk menyampaikan masalah yang sedang dihadapi Al-Ma’mun. Al-Ma’mun mengatakan bahwa kesediaan para pejabat dan militer untuk memikirkan masalah permintaan dari Sultan Mahmud tersebut membuktikan tingkat loyalitas mereka terhadap kerajaan. AL-Biruni pun dapat menyampaikan maksud dan kehendak AL-Ma’mun melalui diplomasi yang matang. Mereka berhasil diajak berunding. Tetapi kesepakatan itu menghasilkan suatu keputusan bahwa khutbah Jum’at tetap berjalan seperti sedia kala,yang boleh disebut dalam khutbah Jum’at hanyalah Khalifah Abbasiyah dan Raja Khawarizmi.

Al-Ma’mun tidak bisa mengelak atas keputusan mereka. Ia sama sekali tak bisa menentang keputusan para pejabat dan militernya. Segera ia mengutus Al-Biruni untuk menghadap Sultan Mahmud bahwa permintaannya tak bisa direalisir. Al-Ma’mun mengabarkan bahwa dirinya telah gagal membujuk para pejabatnya untuk memenuhi permintaan Sultan Mahmud. Hal ini tidak bisa diterima oleh Sultan Mahmud yang telah haus kekuasaan. Ia berkata secara menghina kepada Al-Biruni.

“Sampaikan kepada tuanmu, wahai Biruni!,” sinisnya, “bahwa ia harus menghentikan ambisinya dalam mengunggulkan kerajaannya,”geraknya. Al-Biruni terkesima mendapati gertak ini. Tetapi bukannya takut melainkan melihat suatu kejanggalan dan bahaya yang bakal terjadi.

‘Dia seharusnya membawa kerajaannya pada jalan yang semestinya, tidakmelampaui batas,” terusnya, “kalau tidak mau juga menuruti perintahku ini, aku sendiri yang akan menindaknya. Kalian harus laksanakan perintah ini!”

Sungguh Al-Biruni tak habis mengerti. Mengapa ambisi telah demikian merasuki Sultan Mahmud?
Al-Ma’mun menjadi berpikir keras. Ia akhirnya memutuskan agar para khatib Jum’at menyebut nama Sultan Mahmud pada tiap khutbahnya. Bukan terbatas pada khatib yang berada di kota Kats saja dan Jurjani, melainkan perintah ini harus dilaksanakan oleh tiap khatib di kerajaan itu.

Sementara tindakan ini bertentangan dengan kewajaran.para pejabat dan militer pun tidak ambil pusing dengan perintah Al-Ma’mun. Mereka tak setuju, memberontak, dan menentang perintah yang tak benar. Istana Raja Ma’mun dikepung, semua penghuninya ditangkap dan ditawan. Termasuk istri Al-Ma’mun, yang juga saudara perempuan Sultan Mahmud, dijadikan tawanan dan sandera. Saat-saat situasi kacau tak teratasi seperti ini, nasib Al-Biruni tergolong mujur. Sebab ketika tentara mengadakan penyerangan ke istana, dirinya tak berada di tempat. Sebelum itu Al-Biruni telah menerima informasi tentang akan terjadinya pemberontakan. Karena itu ia segera menyelamatkan diri ke kota Kats bersama keluarganya.

Tawanan

Rupanya kekacauan kerajaan Al-Ma’mun telah direncanakan oleh Sultan Mahmud secara matang. Demi ambisi kekuasaan, ia tak peduli adanya hubungan keluargaantara dirinya dengan suami saudarinya itu. Ia adalah seorang yang berwatak keras, mudah marah, dan fanatik buta. Tindakannya selalu kasar. Sebagaimana yang ia perbuat kali ini.

Dengan pasukan yang besar, mulailah kekuatan militernya bergerak dan berusaha menduduki propinsi Khawarizmi. Kemudian tak akan dilewatkan pula kota Kats dan Jurjani. Semua daerah penting hendak dijadikan wilayah kekuasaannya. Peristiwa getir itu terjadi pada bulan Juli tahun 1017 Masehi.

Bagaimanakah nasib saudarinya yang tertawan oleh tentara? Dengan segala taktik dan kelihaian, saudarinya tersebut yang istri Al-Ma’mun berhasil ia bebaskan dari tawanan kaum militer dan pejabat Khawarizmi. Mereka adalah yang memberontak saudara iparnya yang kini setuju dengan kemauannya. Kekuatannya terus bergerak. Para pejabat dan panglima yang memberontak ia kejar. Dan berhasil menjebloskannya sebagian kepenjara untuk dijadikan tahanan. Sultan Mahmud memisah-misahkan di antara mereka pada tempat yang mereka tak bisa berhubungan satu sama lain. Setelah semua ia penjarakan, segera mengintruksi panglimanya untuk menduduki tahta Khawarizmi. Sungguh semua ini tak terpikirkan sebelumnya. Kota Al-Biruni menjadi tercabik-cabik. Penghuninya kocar-kacir mencari selamat. Dunia politik tak setenang dunia ilmu pengetahuan yang selama ini digeluti para pakar.

Manusia-manusia yang tak berdosa harus menanggung akibat ulah Sultan Mahmud. Semua ilmuwan yang tergabung dalam majelis ilmu pengetahuan Al-Ghaznawi, diseret dihadapkan kepengadilan kilat dengan tuduhan yang mereka buat-buat. Dikatakan bahwa para ilmuwan adalah orang-orang kafir dan zindiq karena menggeluti ilmu-ilmu yang tidak bermanfaat kecuali oleh golongan Qaramithah, si musuh Madzhab Ahlu Sunnah. Sungguh itu merupakan tuduhan yang tak berdasar. Tak ada bukti terang dan penyelidikan yang jelas. Tangan-tangan ambisius hendak merenggut jiwa-jiwa pengabdi ilmu pengetahuan yang justru mempersembahkan buah ilmunya untuk masyarakat luas. Tak berhenti sampai disitu tuduhan dilontarkan, tetapi mereka juga dipersalahkan karena telah melibatkan diri dalam dunia politik. Tak berbelas kasih dan merasa sayang sama sekali, Al-Mahmud yang telah kerasukan kekuasaan itu menjebloskan manusia-manusia berjiwa mulia, para ilmuwan, kepenjara yang demikian sempit, pengab, sehingga menghimpit tubuh dan jiwanya. Penjara yang mereka masuki memang benteng istana, tetapi tak beda dengan bui-bui lainnya. Sebagian yang tak kuat menanggung derita, menemui ajalnya, termasuk seorang yang sangat dihormati oleh Al-Biruni. Dia adalah pakar yang keahliannya tak tertandingi, guru masa mudanya dan orang yang selama ini menjadi teman dialog ilmiahnya. Dia adalah ahli matematika astronomi, Abdush-Shamad Al-Hakim. Yah sebutannya memang Al-Hakim, artinya orang yang bijaksana. Beliau adalah guru dan pembimbing Al-Biruni.

Bagaiamanakah nasib Al-Biruni? Tak terkecuali. Ia berada dalam ancaman yang sangat berbahaya. Dia juga termasuk anggota majelis ilmu pengetahuan. Al-Ghaznawi yang diincar oleh tangan Al-Mahmud untuk dimusnahkan. Tetapi untunglah, nasib baik dialami Al-Biruni. Seorang pangeran yang punya pengaruh di istana, yakni Menteri Ahmad, berhasil menyelamatkan Al-Biruni dari tindakan kesewenang-wenangan. Mereka mengadakan pembelaan mati-matian dengan kata-kata yang menghunjam. Tidak sepantasnya Negara merusak dan memusnahkan akal dan ilmu Al-Biruni yang demikian bermanfaat. Tidak layak bagi Negara membantai seorang ilmuwan bertaraf internasional pada zamannya. 

Upaya Menteri Ahmad berhasil, berarti selamatlah nyawa Al-Biruni, seorang pakar yang menyandang nama harum yang semula tukang cari kayu baker di hutan. Tetapi tentu saja Al-Biruni tidak akan mendapat perlakuan sebaik yang ia terima dari Al-Ma’mun. Bagaimanapun juga Al-Biruni telah masuk dalam barisan yang hendak disingkirkan oleh Sultan Mahmud. Karena itu diperintahkan kepada Al-Biruni harus tinggal di desa Jifur. Suatu daerah yang jaraknya sangat jauh dari Ghaznah, pusat para ilmuwan berkumpul. Sama halnya Al-Biruni diasingkan dan disingkirkan. Tapi tak ada pilihan lain kecuali menuruti perintah yang mengesalkan ini.

Menjadi Seorang Pakar Hingga Dalam Penjara

Di suatu desa yang sepi begini, apakah yang dapat diperbuatnya? Bersama keluarganya ia jalani roda kehidupan dari hari ke hari di Jifur dengan gerak hidup seadanya. Keadaannya sangat menderita dan miskin. Tetapi walau begitu, jiwa pengembaraannya sebagai ilmuwan tak pernah padam. Dengan lingkungan yang demikian tak mendukung, ia pun terus dengan tekun mengisi sepinya dengan menulis sebuah buku ilmiah berjudul “At-Tahdid”. Atau “Ilmu Pengetahuan Tentang Jarak”. Juga meneliti batas garis lintang desa Jifur.

Tentu saja kerjanya mengalami hambatan-hambatan, terutama dalam masalah sarana. Biaya dan peralatan demikian sempit dan tak memungkinkan dirinya mengadakan penelitian yang hendak diadakan. Tetapi otak cemerlangnya meemukan suatu peluang lain. Ia mendapat inspirasi untuk menciptakan papan hitungan. Di atasnya ia letakkan busur derajad, dan ia pun dapatmelakukan hitungan-hitungan geografis sebagaimana yang dikehendaki. Dengan papan busur sederhana, Al-Biruni berhasil menentukan garis bujur desa Jifur.

Tak kenal lelah, pikiran dan tangannya terus bekerja. Tak berpikir macam-macam tentang negerinya yang kacau, ia terus memburu ilmu. Terasa kini ia merasakan tekanan gerak dalam desa pengasingannya yang sepi dan jauh dari sarana. Pada tahun berikutnya dari waktu pengasingan yang telah dijalani, ia bersurat kepada Sultan. Meminta ijin untuk pergi ke Lamaghan (sekarang Laghman), suatu wilayah sebelah utara Ghaznah. Keperluannya adalah untuk mengadakan pengamatan tentang gerhana matahari, pada tanggal delapan bulan April.

Sultan mengizinkan. Dengan penuh antusiasme Al-Biruni menyiapkan segala sesuatunya untuk mengamati gerhana yang akan terjadi. Dalam kerjanya itu, ia mengkritik para ahli perbintangan yang dalam kerja dan pengamatannya tak menemui kemajuan-kemajuan sehingga tak memperoleh pengetahuan baru.

Tinggal di Jifur selama tiga tahun dengan suka dan dukanya tersendiri. Tetapi bukan berarti tiga tahun itu dilewatkan dengan lamunan-lamunan kosong belaka. Atau suatu kegiatan yang tak menghasilkan buah pikiran apa pun. Pada waktu ke waktu tertentu, Al-Biruni senantiasa meminta ijin kepada Sultan untuk mengadakan pengamatan bintang di kota Ghaznah. Ia memakai alat perbintangan hasil rancangannya sendiri dengan memakai tekhnologi canggih. Alat itu diberi nama Al-Ablqob AL-Yaminiyah artinya Kelompok Kanan. Ia bermaksud mengambil hati Sultan Mahmud dengan nama alatnya itu, setelah sang Sultan dianugerahi Aminuddaullah, artinya seorang Al-Halqobnya, Al-Biruni dapat mengerjakan pekerjaan sebaik-baiknya. Ia menuliskan garis bujur dan lintang daerah Ghaznah.

Tiap kali selesai kerja ilmiahnya itu, kembalilah Al-Biruni kesuatu tempat yang Sultan telah menetapkan sebagai tempat tinggalnya. Pengaisngan Al-Biruni dengan demikian tak pernah sepi dari kegiatan. Pemikiran dan otaknya teurs berputar. Garis lintang, garis bujur, dan gerhana matahari atau bulan terus menjadi incarannya, untuk diamati, diteliti dituliskan dan dibukukan. Sehingga sempurna apa yang ia perbuat.

Bahkan kepeduliannya terhadap ilmu tidak terbatas pada ilmu alam, ilmu tumbuh-tumbuhan dan perbintangan, tetapi masalah kebudayaan menjadi minatnya yangbesar pula. Tiap sesuatu menjadi menarik baginya. Renik-renik kebudayaan darimasyarakat seluruh dunia tak terlewatkan dari mata hati Al-Biruni. Ia kejar terus segala yang membuatnya menjdai tahu dan nikmat. Termasuk yang kini menjadi incarannya adalah kebudayaan India. Segala sisi kehidupan, bahasa, hasil-hasil budaya dan gaya hidup ian tuliskan menjadi sebuah pengetahuan yang tak ternilai harganya. Tekun dan semangat ia berambisi untuk menguasai bahasa India. Dalam kejeliannya, bahasa India bukan saja bermanfaat untuk mengungkap ilmu-ilmu pengetahuan yang tertulis dengan bahasa tersebut, tetapi pada suatu kesempatan nanti keahliannya berbahasa India akan sangat bermanfaat untuk mendampingi Sultan Mahmud yang hendak mengadakan perluasan ke negeri Timur itu.

sumber: di sini

No comments:

Post a Comment

Berbagi tak pernah rugi, bagilah ilmu Anda kepada kami. :)

    • Popular
    • Categories
    • Archives